Pengaruh Self-Assessment System Dan Penerbitan Surat Tagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Study Kasus pada KPP Pratama Kedaton Bandar Lampung)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji kembali pengaruh sistem penilaian sendiri dan penerbitan tagihan pajak terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai. Data yang diperoleh penulis berasal dari KPP Bandar Lampung Kedaton yang meliputi sistem penilaian, tagihan pajak, dan penerimaan pajak pertambahan nilai. Metodologi dalam penelitian ini adalah desain penelitian deskriptif dengan 60 sampel. Metode pemilihan menggunakan purposive sampling sedangkan jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan unit data bulanan selama 5 tahun. Sebelum melakukan pengujian hipotesis, data yang diperoleh dengan teknik pengumpulan data ini akan dianalisis terlebih dahulu dengan uji asumsi klasik yaitu menguji hipotesis yang dilakukan dengan analisis statistik regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini adalah: 1. Hasil pengujian parsial membuktikan bahwa sistem penilaian itu sendiri memiliki pengaruh positif terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai, selain itu tagihan pajak memiliki efek negatif pada penerimaan pajak pertambahan nilai. 2. Hasil tes simultan membuktikan bahwa sistem penilaian sendiri dan tagihan pajak memiliki efek positif pada penerimaan pajak pertambahan nilai.