POLA PENGUASAN TANAH DAN DISTRIBUSI KESEJAHTERAAN RUMAH TANGGA DI PEDESAAN JAWA TIMUR
Abstract: The objective of this study is to describe the pattern of land tenure and forms of livelihood diversifcation in rural area. By using qualitative approach, data was collected and presented descriptively. The results are as follows, frst, land is an important production factors as capital and labor. Land inKedungprimpen village is still closely linked to the livelihoods of its inhabitants. High level of dependence of the population on agricultural land is also closely related to the local community's view that underlies the social differentiation of the rich, ample and poor. Second, this fact further encourages households todeal with the crisis, undertake series of livelihood activities to meet their basic needs. The selection of diversifed forms of livelihood is mainly based on rational reasons related to the types of resources that can be optimized. Generally, livelihood diversifcation in Kedungprimpen Village is on agricultural andnon-agricultural sectors. Agricultural sector includes land cultivation, sharecrop, rent, mortgage, and labor system. Non-agricultural sector includes trade, handicrafts production, stockbreeding, and carpentry.Intisari: Penelitian ini bertujuan menguraikan pola penguasaan tanah di pedesaan, dan mendeskripsikan bentuk-bentuk diversifkasi nafah. Data dikumpulkan dengan pendekatan kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, tanah merupakan salah satu faktor produksi yang pentingsebagaimana modal dan tenaga kerja. Tanah di Desa Kedungprimpen masih terkait erat dengan sumber nafah penduduknya. Tingginya tingkat ketergantungan penduduk pada tanah pertanian juga terkait erat dengan pandangan masyarakat setempat yang melatarbelakangi diferensiasi sosial tentang orang kaya,cukup, dan miskin. Kedua, fakta ini, selanjutnya mendorong rumah tangga dalam menghadapi krisis untuk melakukan serangkaian aktivitas nafah dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Pemilihan bentuk diversifkasi nafah terutama didasari alasan rasional terkait dengan jenis sumberdaya yang dapatdioptimalkan. Secara umum, diversifkasi nafah di Desa Kedungprimpen dilakukan pada sektor pertanian dan sektor nonpertanian. Sektor pertanian mencakup pengusahaan lahan milik, bagi hasil, sewa, gadai, dan sistem perburuhan. Sedangkan sektor nonpertanian meliputi perdagangan, kerajinan, peternakan, dan pertukangan.