Pewarisan Hak Atas Tanah dalam Perkawinan Antar Negara
The phenomenon of inter-state marriage in Indonesia has an influence on legal actions in it, especially the issue of children born and having dual citizenship after Law Number 12 of 2006 concerning Citizenship was passed by the Government. This study aims to measure the extent to which children born from these marriages get inheritance rights with underage positions. In addition, what is the legal status based on Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Law Number 5 of 1960 concerning Land regarding the position of land inheritance rights. This study uses an empirical normative method, which combines legal research methods that not only view law as a prescriptive (determining) and applied scientific discipline, but also descriptive (explaining) based on the reality of legal developments in society. The results of this study indicate that children born from inter-state marriages who have dual citizenship and are still minors are entitled to land inheritance rights in the form of property rights provided that the child must choose Indonesian citizenship at the age of 18 (eighteen) years based on the laws and regulations. valid invitation.Fenomena perkawinan antar negara di Indonesia memberi pengaruh dalam perbuatan hukum di dalamnya, terutama persoalan anak yang lahir dan memiliki kewarganegaraan ganda setelah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan disahkan oleh Pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut mendapatkan hak waris dengan kedudukan masih di bawah umur. Selain itu bagaimana status hukumnya berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pertanahan terhadap kedudukan hak waris tanah. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris, yaitu melakukan penggabungan metode penelitian hukum yang tidak hanya memandang hukum sebagai disiplin ilmu yang bersifat preskriftif (menentukan) dan terapan, namun sekaligus bersifat deskriptif (memaparkan) yang didasarkan pada kenyataan perkembangan hukum di masyarakat. Hasil penelitian ini memberikan petunjuk bahwa anak yang dilahirkan dari perkawinan antar negara yang berkewarganegaraan ganda dan masih di bawah umur berhak atas hak waris tanah berupa hak milik dengan ketentuan anak tersebut harus memilih kewarganegaraan Indonesia pada saat usianya 18 (delapan belas) tahun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.