AbstractVillage Fund (DD) has been allocated by Central Government since 2015, with a budget of Rp.20.80 trillion, and in 2020, DD is budgeted to be Rp72 trillion, experiencing a significant increase in 5 years. Priority for DD use according to the rules (Permendesa PDTT, No.11 / 2019) must provide as much benefit to the village community in the form of: a. life quality improvement; b. welfare improvement; c. poverty alleviation; and d. public services improvement (health, education, and social). The research was conducted in Cimerang Village, Padalarang Subdistrict, West Bandung Regency and aimed at analyzing the influence of DD Financial Management Accountability, Village Policy, and Village Institutions to the Improvement of Village Community Welfare This research used quantitative methods, where primary data was obtained from questionnaires of 135 respondents from the local village community and the Village Institution. The results indicated that three independent variables partially had a significant positive effect on improving the village community welfare. With the potential of vast agricultural land, including horticulture and animal husbandry, the creation of Village-Owned Enterprises (BUMDes) is a priority scale for Cimerang Village in the efforts of village independence, and from the results of efforts can be used in improving the quality of health and education, for example the establishment of the Polyclinic that provides health care is more diverse than Posyandu, the construction of a high school equivalent. Its influence is very meaningful for improving the welfare of the local community.Keywords: Accountability; BUMDes; Village fund Abstrak Dana Desa (DD) dialokasikan oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2015, dengan anggaran Rp 20,80 triliun, dan di tahun 2020 dianggarkan menjadi Rp 72 triliun, mengalami kenaikan signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Prioritas penggunaan DD sesuai aturan (Permendesa PDTT, No.11/2019) harus memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat desa berupa: a. peningkatan kualitas hidup; b. peningkatan kesejahteraan; c. penanggulangan kemiskinan; dan d. peningkatan pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, dan sosial). Penelitian ini dilakukan di Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan DD, Kebijakan Desa, dan Kelembagaan Desa terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner diperoleh dari 135 responden masyarakat desa setempat dan Perangkat Lembaga Desa. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial, ketiga variabel independen berpengaruh positif signifikan terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Dengan potensi lahan pertanian yang luas, temasuk di dalamnya holtikultura, dan peternakan, penciptaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan skala prioritas bagi Desa Cimerang dalam upaya kemandirian Desa, dan dari hasil usaha dapat digunakan dalam peningkatan kualitas kesehatan serta pendidikan, misalnya pendirian Poliklinik yang memberikan pelayan kesehatan lebih beragam dibandingkan Posyandu, pembangunan sekolah setara menengah atas. Pengaruhnya sangat berarti bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.Katakunci: Akuntabilitas; BUMDes; Dana desa