PENINGKATAN PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL MENGGUNAKAN PRINSIP ANDRAGOGI DI DESA CIHANJUANG
Pemanfaatan media sosial (Facebook dan Instagram) dapat digunakan sebagai alat komunikasi dan memperkenalkan potensi Desa baik dengan masyarakat luas maupun dengan komunitas dan lembaga swasta. Desa Cihanjuang merupakan desa dengan luas wilayah ketiga terbesar di Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan hasil pencarian melalui google search engine, informasi terkait kegiatan dan potensi Desa Cihanjuang masih sangat terbatas, Desa Cihanjuang belum mememanfaatkan media sosial (facebook dan instagram). Untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memiliki dan menggunakan media sosial dan mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai media informasi Desa (potensi investasi, kegiatan Desa dan wisata), maka pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan pelatihan. Pelatihan ini memberikan motivasi dan optimalisasi pengelolaan konten di media sosial. Pelaksanaan pelatihan ini dilakukan dengan menggunakan model ADDIE (Analysis, Design, Develop, Implement, Evaluate) dan proses pembelajarannya mengadopsi metode andragogi. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah 1) Para Perangkat Desa, Kader PKK dan Karang Taruna memiliki pengetahuan, keterampilan dan ketertarikan untuk mengoptimalkan media sosial untuk penyebaran informasi kegiatan pelayanan pemerintahan Desa Cihanjuang (administrasi dan non administrasi), kegiatan setiap bidang di pemerintahan Desa Cihanjuang, penyebaran berita dan potensi desa; 2) Hasil pelatihan telah dapat diwujudkan dengan terbangunnya media sosial Instagram dan facebook Desa Cihanjuang yang kemasan konten beritanya lebih informatif sebagai media informasi, komunikasi dan promosi produk dan potensi Desa Cihanjuang disertai link website resmi Desa Cihanjuang.