ANALISIS FAKTOR RISIKO KEMATIAN AKIBAT INFEKSI COVID-19
Lima negara dengan kematian tertinggi akibat Covid-19 hingga 31 Juli 2021 sebanyak 196.995.824 orang telah terinfeksi dengan angka kematian mencapai 4.203.926 orang, dimana negara Amerika menduduki urutan pertama dengan jumlah kasus sebesar 35.003.890 dan angka kematian kurang lebih mencapai 612.876 jiwa. Sedangkan negara Indonesia sebagai salah satu negara yang juga terkena wabah ini mencatat sebanyak 3.372.374 yang telah terkonfirmasi dan sebanyak 92.311 orang mengalami kematian akibat Covid-19. Identifikasi faktor risiko kematian akibat penyakit ini akan membantu membuat keputusan yang tepat dan dengan demikian mengendalikan dan meminimalkan kematian akibat pandemi ini. Tujuan dari tinjauan sistematis ini adalah untuk menganalisis penyebab kematian akibat Virus Corona Diseases (Covid-19). Tujuan – Tujuan dari tinjauan sistematis ini adalah untuk menganalisis penyebab kematian akibat Corona Virus Diseases (Covid-19). Desain/metodologi/pendekatan – Tinjauan sistematis dilakukan pada database online Proquest, SCOPUS, dan Science Direct dengan 3 kata kunci berikut "faktor risiko" DAN "mortalitas" DAN "Covid-19" kemudian disaring berdasarkan publikasi khusus pada tahun 2020, dalam bahasa Inggris, teks lengkap, dan jurnal pilihan berdasarkan judul dan abstrak. Hasil – Ada beberapa faktor risiko kematian pada pasien terinfeksi Covid-19. Faktor risiko tersebut perlu dilakukan pengkajian dini dalam menangani pasien Covid-19 untuk meminimalkan risiko kematian akibat covid 19. Diantaranya adalah faktor karakteristik (usia dan jenis kelamin), faktor penyakit kronis (komorbiditas), faktor gizi (obesitas). ) dan faktor hasil laboratorium darah. Faktor yang dapat dikendalikan oleh perawat adalah pengendalian faktor IMT dengan menghitung kebutuhan intake dan output pasien. Kesimpulan – Faktor risiko tersebut perlu dilakukan saat pengkajian awal dalam penanganan pasien Covid 19 untuk meminimalisir risiko kematian akibat Covid 19.