Good Governance Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pelayanan BPJS Kesehatan Di Kota Palopo
Abstrak Pelaksanaan good governance dapat dijadikan sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan asas-asas demokrasi dan demokratisasi, yang merefleksikan dijunjung tingginya aspek pemenuhan hak-hak rakyat oleh penguasa, ditegakannya nilai-nilai keadilan dan solidaritas sosial, serta adanya penegakan HAM dalam berbagai aspek kehidupan Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami permasalahan mengenai bagaimana Pelaksanaan Prinsip-prinsip Good Governance dalam pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Palopo. Penelitian ini berusaha untuk mengungkap masalah yang berhubungan dengan prinsip- prinsip Good Governance dengan menggambarkan suatu fakta-fakta yang ada di Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Kota Palopo. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara langsung dan dokumentasi terhadap sejumlah informan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Palopo belum sepenuhnya terpenuhi. Hal ini terbukti dengan masih adanya keluhan-keluhan dari peserta BPJS Kesehatan mengenai denda pelayanan dan Iuran bagi Pengguna/peserta BPJS Kesehatan di Kota Palopo Keywords: Pelaksanaan, Pelayanan, BPJS Kesehatan