Ranganathan's Law of Library Science: A Guiding Principle for Marketing Library Services
Artikel ini mendiskusikan secara detil tentang penerapan Lima Hukum Dr. S. R. Ranganathan tentang Ilmu Perpustakaan dalam pemasaran sumber-sumber informasi dan layanan perpustakaan. Pemasaran ialah menyangkut perencanaan, pengorganisasian, diseminasi, dan pengawasan setiap layanan informasi yang diberikan secara proaktif dan berorientasi pada pengguna untuk memastikan kepuasan pengguna dalam mencapai visi utama organisasi. Lebih jauh, tulisan ini menekankan pada sisi pentingnya menggunakan kelima hukum ini sebagai pedoman prinsip memberikan layanan yang terbaik kepada pengguna. Untuk maksimalnya pemanfaatan perpustakaan, pustakawan harus meningkatkan kemampuannya dalam mempromosikan layanan perpustakaan yang disediakan karena pemasaran atau promosi adalah hal yang penting untuk membangun dan mengembangkan perpustakaan.ABSTRACT:This paper discussed in detail the implication of Dr. S. R. Ranganathan’s Five Laws of Library Science in marketing library and information resources and services. Marketing in librarianship is an act of planning, organizing, dissemination and controlling of information services on a proactive and users’ oriented way that ensures the patron's satisfaction while achieving the objectives of the parent organization. The paper, therefore, emphasized more on the importance of using the laws as a guiding principle to provide adequate service delivery to the users. To achieve maximum utilization of library resources, librarians must improve the way they market their services because marketing is vital to the growth and development of any library irrespective of the parent organization.