Strategi Pengembangan Penyuluhan Pertanian Di Kabupaten Semarang Jawa Tengah The Development Strategy Of Agricultural Extension In The District Of Semarang Central Java
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penyuluhan pertanian di Kabupaten Semarang, menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman kegiatan penyuluhan pertanian di Kabupaten Semarang, menganalisis posisi dan menentukan strategi yang akan diterapkan dalam mengembangkan penyuluhan pertanian di Kabupaten Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei. Lokasi penelitian berada di Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Penelitian ini dilakukan pada bulan November 2016 sampai dengan Mei 2017. Responden Penyuluh Pertanian sebanyak 99 orang, dan key person sebanyak 6 orang. Faktor pengembangan penyuluhan pertanian di Kabupaten Semarang meliputi 5 faktor kekuatan, 5 faktor kelemahan, 5 faktor peluang, dan 5 faktor ancaman. Dianalisis menggunakan analisis SWOT, dan penentuan prioritas strategi menggunakan AHP (Analytical Hierarchy Process) dengan program expert choice versi 11. Hasil penelitian menunjukkan strategi pengembangan penyuluhan pertanian di Kabupaten Semarang menggunakan strategi S-O dengan prioritas strategi yaitu (1) Melakukan usulan kepada pemerintah untuk menerbitkan peraturan yang berdampak positif terhadap petani dengan nilai 0,299, berupa peraturan pemerintah yang memberikan jaminan harga terhadap produk pertanian, (2) Mengoptimalkan kinerja penyuluh untuk melakukan pembinaan kepada petani melalui pendekatan kelompok tani dengan nilai 0,245, dilakukan dengan cara temu teknis penyuluhan tingkat kecamatan, kunjungan dan supervisi, rembug tani tingkat kecamatan dan hari temu lapang petani (farmers field day), (3) Memanfaatkan persepsi positif masyarakat untuk mengoptimalkan kinerja penyuluh dengan nilai 0,156, melalui sertifikasi penyuluh pertanian sebagai pengakuan formal seorang penyuluh kompeten dalam menjalankan tugasnya, (4) Melakukan kegiatan pelatihan dan penyuluhan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petani dengan nilai 0,150, melalui pendekatan latihan dan kunjungan, (5) Memanfaatkan perkembangan inovasi teknologi untuk mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga penyuluhan disetiap wilayah dengan nilai 0,150, melalui diseminasi teknologi pertanian yang dihasilkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian.