Hak Aksesbilitas Dalam UU No. 8 Tahun 2016 Bagi Penyandang Disabilitas Netra di Kota Serang
Sebagai penyelenggara pemenuhan fasilitas publik pada warga negara, pemerintah memiliki peran menjadi pelindung atas terpenuhinya kemudahan aksesbilitas warga negara, salah satunya penyandang disabilitas. Sudah adanya UU No. 8 Tahun 2016 Tentang penyandang Disabilitas yang menjamin posisi mereka sebagai warga negara karena penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama tanpa membeda – bedakan. Penelitian ini menggunakan teori Implementasi Kebijakan dari Thomas B. Smith dalam Akib (2010). Metode yang digunakan ialah kualitatif deskripstif. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Kota Serang belum optimal dalam memenuhi hak aksesbilitas bagi disabilitas netra. Rekomendasi dari penelitian ini adalah Pemerintah Kota Serang harus mendorong Perda Kota Serang untuk segera terbit karena dengan adanya Perda dapat memperkuat hak- hak penyandang disabilitas yang ada si Kota Serang. As an organizer of fulfilling public facilities for citizens, the government has a role to be a protector of the fulfillment of the accessibility of citizens, one of them with a disability. Law No. 8 of 2016 concerning persons with disabilities that guarantees their position as citizens because persons with disabilities have the same position, rights and obligations without distinction. This study uses the theory of Policy Implementation from Thomas B. Smith in Akib (2010). The method used is descriptive qualitative. Data collection techniques used are interviews, observation, and documentation studies. The results of the study show that Serang City has not been optimal in fulfilling the right of accessibility for person with disability. The recommendation of this study is that the Serang City Government must encourage the Serang City Regional Regulation to be published soon because with the Regional Regulation can strengthen the rights of persons with disabilities in the Serang City.