Within a plural society, social and cultural discourses are frequently becoming a scourge. One of them is the blending of traditions in the face of people's modernity, such as the link between Islam and the indigenous Samin's traditional beliefs. The purpose of this study is to conduct a phenomenological investigation into the Samin Kudus custom of marriage contracts. Data was gathered using descriptive techniques such as observation, documentation, and interviews, and then analyzed using Edmund Husserl's phenomenological methodology. According to the findings, the marriage contract was held between the groom and the bride through the Samin custom of the marriage contract procession. This is due to the fact that the potential groom is of Samin custom practitioners who also embraces Islam belief, whereas the bride is a Muslimah. In addition, the marital contract procession is a harmonization across traditions in the study of phenomenology, specifically in harmonizing customs and religion through the stages of nyumuk, mbalesi gunem, ngendek, and paseksen.
Diskursus sosial dan budaya kerap kali menjadi momok dalam kehidupan masyarakat majemuk. Salah satu di antaranya ialah harmonisasi tradisi di tengah modernitas umat seperti keterkaitan antara Islam dan adat kepercayaan Samin. Tujuan dalam penelitian ini ialah untuk melakukan pendalaman fenomenologis terhadap akad nikah berdasarkan adat Samin Kudus. Data penelitian dihimpun melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan teknik deskriptif, kemudian dianalisis menggunakan teori fenomenologi Edmund Husserl. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad nikah yang dilangsungkan antara pengantin pria dan wanita melalui prosesi akad nikah berdasarkan adat Samin. Hal ini disebabkan pengantin pria adalah seorang keturunan adat namun telah berstatus sebagai muslim, sedangkan pengantin wanita beragama Islam. Selain itu, dalam kajian fenomenologi prosesi akad nikah merupakan harmonisasi lintas tradisi, yakni menyelaraskan adat dan agama melalui tahapan nyumuk, mbalesi gunem, ngendek, dan paseksen.