PEMENUHAN ELEMEN NECESSARY CONDITIONS KECAMATAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN UMUM DI KABUPATEN PANDEGLANG
Artikel ini mengulas Pemenuhan Elemen Necessary Conditions Kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan umum baik secara nasional dan spesifik diperdalam dengan fakta empiris di Kabupaten Pandeglang, hal itu sebagai konsekuansi dari pelaksanaan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian diketahui, penyelenggaraan pemerintahan umum Kecamatan baik fakta secara nasional serta pendalaman fakta empiris di Kabupaten Pandeglang menunjukan belum cukup tertopang oleh elemen necessary condition diantaranya kepastian atas kewenangan legalnya serta anggaran yang menyertainya. Oleh sebab itu dipandang perlu ada kemauan politik baik itu dari Presiden untuk segera mengundangkan Peraturan – Pemerintah sebagai landasan teknis bagi pemerintah daerah selaku kepala wilayah maupun dari Kepala Daerah Kabupaten/Kota untuk melakukan terobosan agar supaya di masa peralihan implementasi Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 kewenangan – kewenangan pada bidang kesatuan bangsa, keamanan dan keteriban umum dapat dilimpahkan pada Kecamatan serta Elemen Necessary Conditions lain yang menyertainya diperkuat. This article discusses the fulfillment of the elements of the sub-district's necessary conditions in the administration of general government both nationally and specifically and deepened by empirical facts in Pandeglang Regency, this is a consequence of the implementation of Law Number 23 of 2014. The research approach used is qualitative. The results showed that in the administration of district general government both the facts nationally and the deepening of empirical facts in Pandeglang district were not sufficiently supported by elements of necessary conditions, including certainty of legal authority and budget. Therefore, there needs to be political will, both from the president, to immediately ratify the Government Regulation as a technical basis for the regional government (Territory) as well as from the Head of Regency / City to make breakthroughs so that in the transitional period the implementation of Law Number 23 Year 2014 powers in the areas of national unity, security and public order can be transferred to the District and the accompanying elements of necessary conditions are strengthened.