Peranan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Melalui Efektivitas Dan Kontribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Situbondo
This research is aimed at knowing the role of the Earth Tax and Rural and Urban Buildings (UN-P2) through its effectiveness and contribution to Regional Original Income (PAD) in Situbondo Regency. The study used descriptive quantitative methods. The type of data used is secondary data obtained from the Situbondo District Data Center Application. The data used is the target and realization of UN-P2 acceptance, the realization of PAD receipts in Situbondo Regency during 2018-2020. The results showed that the effectiveness of UN-P2 from year to year is still ineffective. While the contribution of UN-P2 to PAD is still very lacking every year. So that in the future so that the role of UN-P2 on PAD can be optimal, the Situbondo Regency Government needs to explore the potentials in the form of Earth Tax objects and Rural and Urban Buildings and conduct intensive tax socialization to improve UN P2 compliance on time with the appropriate amount . Untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah, pemerintah pusat memberikan wewenang kepada pemerintah daerah atas pungutan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui peranan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui efektivitas dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Situbondo. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Aplikasi Pusat Data Kabupaten Situbondo. Data yang digunakan adalah target dan realisasi penerimaan PBB-P2, realisasi penerimaan PAD di Kabupaten Situbondo selama tahun 2018-2020. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas PBB-P2 dari tahun ke tahun masih tidak efektif. Sedangkan kontribusi PBB-P2 terhadap PAD masih sangat kurang pada setiap tahunnya. Sehingga ke depannya agar peran PBB-P2 terhadap PAD dapat optimal, Pemerintah Kabupaten Situbondo perlu menggali potensi-potensi berupa obyek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan dan Perkotaan dan mengadakan sosialisasi perpajakan secara intensif untuk meningkatkan kepatuhan PBB P2 tepat waktu dengan jumlah yang sesuai.