C. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGADAAN TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012
ABSTRAK Penelitian kebijakan pengadaan tanah yang berlaku saat ini merupakan problematic yang segera ada solusinya dan itu tertuang dalam undang-undang nomor 2 tahun 2012, realita dilapangan masih terjadi ketidak adilan didalam ganti rugi yang seharusnya menguntungkan kedua pihak, pertama pada public, kedua pada pengembang. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi, data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi, studi kompetensi dan catatan lapang dengan subjek peneliti sehingga menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah subyek/ sumber informasi data yang diperoleh oleh peneliti yaitu sejumlah ±120 orang (warga yang berada di wilayah desa Gondang, Banaran, dan Desa Winong, para perangkat ke 3 desa tersebut dan warga masyarakat sekitar yang terkena dampak pembebasahan lahan guna pembebasan lahan), adapun cara dalam penentuan sampel, menggunakan cara purposive sampling yang jumlahnya 9 orang setiap desa diwakili 3 orang yang berkompetensi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut sudah berjalan sesuai perundangan yang berlaku dengan memilih menerima dana tunai, relokasi atau opsi lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Pelaksanaan prinsip ganti rugi bahwa mata pencaharian WTP bisa dilakukan kembali minimal sama dengan kondisi sebelum proyek. Kata kunci : UU NO.2 /2012, Implementasi Kebijakan, Evaluasi.