SISTEM PENGEMBANGAN KARIR SEKRETARIS DESA SETELAH PENGANGKATAN MENJADI ASN
Penelitian ini dengan bertujuan untuk menggali informasi terhadap sistem pengembangan karir sekretaris desa setelah pengangkatan menjadi ASN. Lokasi penelitian dilaksanakan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara dengan melibatkan 10 orang informan yang ditentukan berdasarkan purposive sampling. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa dari 852 desa yang ada, terdapat 348 orang sekretaris desa yang berstatus sebagai ASN (ASN), sedangkan 504 orang lagi belum menjadi ASN. Pada tahun 2018 sekretaris desa yang memasuki masa pensiun berjumlah 16 orang. Dengan demikian, di Aceh Utara masih terdapat 322 sekretaris desa aktif yang tidak memperoleh pengembangan karir sebagai ASN. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sistem pengembangan karir sekretaris desa di Kabupaten Aceh Utara belum terlaksana secara efektif, karena masih terdapat hambatan antara lain minimnya kesadaran, rendahnya pendidikan, motivasi, keinginan dan cita-cita untuk maju dan berkembang, serta rendahnya semangat dan kegairahan kerja. Di samping itu, juga kurangnya perhatian pimpinan dan tidak pernah mendapat peluang untuk mengikuti pelatihan. Upaya yang seharusnya dilakuan adalah adanya pembinaan, arahan atasan langsung, motivasi kerja dari pimpinan serta memberi peluang sekretaris desa untuk mengikuti diklat.