Legislation Fatwa National Sharia Board-Indonesian Council of Ulama (DSN-MUI) In the State Economic Policy
Abstract: The impact of the development of Sharia Banking System in Indonesia has led to the establishment of Sharia Supervisory Board and the National Sharia Board. Each institution has a different role. As for the DSN which is an institution under the Indonesian Council of Ulama has the authority in regulating the fatwa (a binding rule in religion) of Islamic financial fatwa which later can be referred as the reference of sharia banking actors, so that this role will close the chance of legal uncertainty in the world of Syariah banking. This is as the rule: "Judge's law eliminates dissent.” Herein lies the significant presence of the National Sharia Board. So that the legislative efforts of DSN-MUI fatwa are an Islamic political stance that seeks to convince that Islamic law can not be separated from the state. Therefore, the legislation of the DSN-MUI fatwa is a necessity for the Muslim community of IndonesiaKeywords: Legislation, National Economy, National Sharia Board. Abstrak: Dampak perkembangan Sistem Perbankan Syariah di Indonesia menimbulkan adanya kebijakan pembentukan Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional. Masing-masing lembaga memiliki peran yang berbeda. Akan halnya DSN yang merupakan lembaga di bawah Majelis Ulama Indonesia memiliki kewenangan dalam hal melakukan regulasi fatwa-fatwa keuangan syariah yang nantinya dapat dirujuk sebagai acuan para pelaku perbankan syariah, sehingga dengan adanya peran ini menutup peluang ketidakpastian hukum di dunia perbankan syariah. Hal ini sebagaimana kaidah: “Hukum yang ditetapkan hakim menghilangkan perbedaan pendapat.” Di sinilah letak signifikan kehadiran Dewan Syariah Nasional. Sehingga upaya legislasi fatwa-fatwa DSN-MUI yang dilakukan merupakan sikap politik Islam yang berupaya meyakinkan bahwa hukum Islam tidak dapat dipisahkan dari negara. Karenanya legislasi fatwa-fatwa DSN-MUI merupakan suatu keharusan dan kebutuhan bagi masyarakat muslim IndonesiaKata Kunci: Legislasi, Ekonomi Nasional, Dewan Syariah NasionalDOI: 10.15408/jch.v6i1.8267