REGULASI PEMERINTAH DAERAH JAWA BARAT MENGENAI KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN DAN DALAM PEREALISASIANYA UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN PANGAN MASYARAKAT JAWA BARAT
<p><strong>ABSTRAK</strong><br />Ketahanan pangan di Indonesia masih mengalami berbagai masalah khususnya di daerah Jawa Barat.Mulai dari masalah persediaan pangan dan kemampuan daya masyarakat dalam menjangkau kebutuhan pangan. Ketahanan pangan bertujuan sebagai akses setiap rumah tangga atau individu untuk memperoleh pangan untuk keperluan hidup yang sehat dengan persyaratan penerimaan pangan sesuai dengan nilai-nilai atau budaya yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, akses, dan ketersediaan pangan. Artikel ini menggambarkan kondisi ketahanan pangan di Jawa Barat sebagai pengaplikasian regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yaitu metode penelitian dengan cara studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier seperti peraturan perundang-undangan dan buku literature dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi yang digunakan pemerintah daerh dalam mewujudkan ketahanan pangan belum ada perubahan yang signifikan terhadap hasil panen bahan pangan yang diperoleh di Jawa barat walaupun sudah ditetapkanya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 Tentang tentang Kemandirian Pangan Daerah dan regulasi lainya dalam hal kebijakan pangan.<br /><strong>Kata kunci:</strong> ketahanan pangan; pemerintah daerah; regulasi.</p><p><strong><em>ABSTRACT</em></strong><br /><em>Food security in Indonesia is still experiencing various problems, especially in West Java. Food security is intended as access for every household or individual to obtain food for the needs of healthy life with the requirements for receiving food in accordance with the values or culture in force taking into account socio-economic conditions, access and food availability. Therefore the researcher aims to describe the condition of food security in West Java as an application of regulations that have been issued by the West Java Regional Government. This research was compiled using the normative juridical method, namely the research method by means of literature study by collecting secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials such as legislation and literature books. The research specifications are descriptive analytical, namely describing and analyzing problems based on relevant legislation so that legal facts can be obtained in the community, then analyzed qualitatively normatively. The results showed that the strategy used by the government in realizing food security had no significant changes to food crop yields obtained in West Java even though the West Java Provincial Regulation Number 4 of 2012 had been stipulated concerning Regional Food Independence and other regulations in terms of food policy Starting from the problem of food supplies and the ability of the community to reach food needs.</em><br /><em><strong>Keywords:</strong> food security; regional government; regulation.</em></p>