PERSFEKTIF SIYÂSAH SYAR’IYYAH TENTANG DARURAT NEGARA DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19
AbstractTransmission of the Covid-19 epidemic is a State problem categorized in the defense aspect in the public health sector. Covid-19's handling policy as a health emergency accompanied by a civil emergency policy is considered inappropriate, with reasons for interpretation, problem context, situation, conditions and ways of handling that are completely different. The research method used is Normative-Empirical, which combines facts with legal events that have been arranged in such a way in the context of the problem under study, using the Live Case Study approach, which is a review of cases or the implementation of regulations into events that are still ongoing until now this. The handling of Covid-19 requires serious collaboration between the Government and the people, in Siyasah al-Syar'iyyah this problem can be categorized as a form of jihad. On the one hand the Government must take an appropriate decision and policy for the benefit of the community and on the one hand the community is required to show the attitude of obedience and discipline in carrying out the policies that have been set, by ruling out political primodialism, religious fanaistem and others. AbstrakPenularan wabah Covid 19 merupakan permasalahan Negara yang dikategorikan pada aspek pertahanan pada bidang kesehatan masyarakat. Kebijakan penanganan Covid-19 sebagai keadaan darurat kesehatan yang didampingi dengan kebijakan darurat sipil dinilai kurang tepat, dengan alasan interpretasi, konteks masalah, situasi, kondisi dan cara penanganan yang berbeda sama sekali. Metode penelitian yang digunakan yaitu Normatif-Empiris, yakni menggabungkan antara fakta dengan peristiwa hukum yang telah diatur sedemikian rupa dalam konteks permasalahan yang dikaji, dengan menggunakan pendekatan Live Case Study, yakni penelaahan terhadap kasus atau implementasi peraturan ke dalam peristiwa yang masih berjalan sampai dengan saat ini. Penanganan Covid-19 membutuhkan kerjasama yang serius antara Pemerintah bersama dengan rakyat, dalam Siyasah al-Syar’iyyah masalah ini dapat dikategorikan sebagai bentuk jihad. Pada satu sisi Pemerintah harus mengambil sebuah keputusan dan kebijakan yang tepat demi kemaslahatan masyarakat dan pada satu sisi pula masyarakat dituntut untuk menunjukkan sikap keta’atan dan kedisiplinan dalam menjalanakan kebijakan yang telah ditetapkan tersebut, dengan mengesampingkan primodialisme politik, fanaistem agama dan yang lainnya.