PROSES PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR BAGI TERTANGGUNG (Studi di Brins General Insurance Cabang Yogyakarta)
<p>Abstract<br />This article aims to explaining completion of the insurance claim payment motorized vehicles for insured in <br />BRINS General Insurance Branch Yogyakarta. This study examines the problems, firstly how the rejection <br />of motor vehicle insurance claims and settlement of payments for the insured at BRINS General Insurance <br />Branch Yogyakarta. Secondly, does the rejection of claims occurring at BRINS General Insurance Branch <br />Yogyakarta is in accordance with the laws and regulations. This research is an empirical normative legal <br />research that is descriptive. Secondary data types include primary and secondary legal materials. Data <br />collection techniques used are literature study and interview, then the analysis technique used is qualitative <br />method. The results showed that the call to pay motor vehicle insurance at BRINS Branch Yogyakarta <br />General Insurance is done through the stages, also using Article 31 paragraph (3) of Law Number 40 <br />Year 2014 as a guidance that is handling risk quickly, easily, easily accessed and fair. The settlement <br />of insurance claim payment at BRINS Branch Yogyakarta Public Insurance is based on the existing <br />provisions of Law Number 40 Year 2014 regarding the rules of implementation in the OJK Regulations, <br />the Book of Commercial Law, the Civil Code and the Standard of Motor Vehicle Insurance Indonesia. It <br />can be proved by Article 29 paragraph (2) and paragraph (3) of OJK Regulation No. 69/POJK.05/2016 <br />that the premium payment has been made which resulted in the responsibility of the Insurer.<br />Keywords: Payments; claims; agreements; motor vehicles</p><p>Abstrak<br />Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian pembayaran klaim asuransi kendaraan bermotor di <br />BRINS General Insurance Cabang Yogyakarta. Penelitian ini mengkaji permasalahan, pertama bagaimana <br />penolakan klaim asuransi kendaraan bermotor dan penyelesaian pembayarannya bagi tertanggung di <br />BRINS General Insurance Cabang Yogyakarta. Kedua, apakah penolakan klaim yang terjadi di BRINS <br />General Insurance Cabang Yogyakarta sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian <br />ini adalah penelitian hukum normatif empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan <br />hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan <br />dan wawancara, selanjutnya teknik analisis yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil penelitian <br />menunjukkan bahwa penyelesaian pembayaran klaim asuransi kendaraan bermotor di BRINS General <br />Insurance Cabang Yogyakarta dilakukan melalui tahapan yang telah ditentukan, serta menjadikan <br />Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 sebagai pedoman yaitu penanganan klaim <br />secara cepat, sederhana, mudah diakses, dan adil. Penyelesaian pembayaran klaim asuransi di BRINS <br />General Insurance Cabang Yogyakarta dilakukan berdasarkan perundang-undangan yang ada yaitu <br />Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaannya dalam Peraturan OJK, Kitab <br />Undang-Undang Hukum Dagang, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta Polis Standar Asuransi <br />Kendaraan Bermotor Indonesia.Hal ini dapat dibuktikan melalui Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan <br />OJK Nomor 69/POJK.05/2016 bahwa apabila pembayaran premi telah dilakukan maka pembayaran <br />klaim asuransi yang timbul merupakan tanggung jawab Penanggung.<br />Kata Kunci : Pembayaran; klaim; perjanjian; kendaraan bermotor</p>