Buruh Migran Perempuan (BMP/women migrant workers) are national foerign exchange hero for Indonesia. However, after retur ning home, ex-BMPs are usually unable to face social and economic realities. Therefore, they need an organisation to develop and empower thier potential. This research aims to explain how community intervention empower ex-Buruh Migran Perempuan (BMP/women migrant worker) in Lipursari Village, Subdistrict Leksono of Wonosobo District, Central Java. By means of community, this research refers to NGO, local organisation, and government agencies. This study collected data by using observation, interview and archival documents. Primary data were from ex-BMP’s interview who actively engage in MUIWO, while secondary data were from interview with community leaders and Lipursari Villlage’s official docu ments. Data were then analysed by using Rothman’s theory of community intervention to understand patterns and categories of ex-BMP’s empowerment. This research finds community interven tion’s empowerment affect positively for ex-MBPs through three approaches, namely local society empowerment, social plan, and social action. Economic and social empowerment involves several parties, such as individual, groups/community (i.e. Migrant Care, SARI, MUIWO and ISTANA RUMBIA), and government agencies. Economic empowerment includes trainings (i.e. sewing, bridal make up, embroider, and snacks) and setting up business plan. Social empowerments includes advocacy and mentoring exBMPs for capacity building and self development.Buruh Migran Perempuan (BMP) merupakan salah satu kelompok yang disebut pahlawan devisa. Persoalannya, setelah kembali ke Indonesia mantan BMP seringkali diposisikan sebagai pihak yang terpinggirkan (marginal). Hal ini dikarenakan ketidakberdayaan mereka dalam menghadapi tantangan dan realita kehidupan, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Oleh karena itu, mantan BMP memerlukan wadah untuk mengembangkan dan memberdayakan potensi yang mereka miliki. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan menjelaskan bagaimana bentuk pemberdayaan yang diperoleh mantan BMP melalui intervensi komunitas baik dari lembaga swadaya masyarakat, organisasi lokal, ataupun pemerintah. Peneli tian yang dilakukan di Desa Lipursari, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo ini menggunakan teknik penelitian kualitatif dengan proses pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer yang digunakan berasal dari wawancara dengan mantan BMP yang aktif dalam organisasi MUIWO. Data sekunder diperoleh melalui wawancara dengan tokoh masyarakat dan penelusuran dokumentasi di Desa Lipursari. Data yang diperoleh, kemudian diolah dan dianalisis menggunakan teori intervensi komunitas Rothman untuk menemukan pola dan kategori pemberdayaan yang diperuntukkan bagi mantan BMP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan melalui intervensi komunitas memberikan dampak positif bagi mantan BMP. Pemberdayaan dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pengembangan masyarakat lokal, perencanaan sosial dan aksi sosial. Dari tiga pendekatan tersebut dapat diketahui bahwa pemberdayaan yang ter jadi meliputi peberdayaan ekonomi dan sosial yang melibatkan individu untuk individu, komunitas untuk individu dan komunitas untuk kelompok. Pada proses pemberdayaan, untuk mencapai tujuan dibutuhkan sinergi antara mantan BMP, komunitas/organisasi (Migrant Care, SARI, MUIWO dan Istana Rumbia) serta pemerintah yang meliputi dinas terkait dalam proses pemberdayaan. Pemberdayaan ekonomi yang diterima berupa rencana usaha dan berbagai pelatihan (kursus menjahit, tata rias pengantin, salon, bordir dan pembuatan makanan kecil). Pemberdayaan sosial diperoleh BMP berupa advokasi dan pengembangan diri mantan BMP.